Pernikahan
yang sah antara laki-laki dan perempuan akan secara umum akan menghasilkan
kebahagiaan lahir dan kebahagiaan batin bersama-sama. Menikah atau kawin secara
sah tidak hanya akan memberikan kebahagiaan saja kepada para pelakunya, namun
juga akan memberikan ketidakbahagiaan secara silih berganti bagaikan perputaran
roda yang kadang ada di atas dan kadang ada di bawah. Bagi banyak orang menikah
dan punya keluarga adalah sesuatu yang sangat berharga yang tidak ternilai
harganya.
Pasangan
suami isteri (pasutri) yang menikah dengan cara yang sah dan resmi dilakukan di
depan penghulu negara setelah memenuhi persyaratan yang berlaku disertai oleh
wali dari pihak perempuan dan para saksi. Setelah pernikahan atau perkawinan
dilangsungkan, maka pasangan tersebut resmi sudah menjadi pengantin baru dengan
buktu surat nikah yang sah dikeluarkan/diterbitkan oleh kementrian agama
republik indonesia. Pasangan tersebut bisa memulai hidup berumahtangga dengan
berbagai kebahagiaan yang mungkin akan didapat nantinya.
Menikah
adalah untuk jangka panjang, sehingga bagi laki-laki maupun perempuan yang
ingin menikah harus dari jauh-jauh hari memikirkan masalah kebahagiaan dengan
pasangan hidupnya. Jika sebelum menikah terlihat ketidakharmonisan hubungan
yang cukup serius, maka sebaiknya cari yang lain yang bisa memperlihatkan hidup
bahagia setelah menikah kelak. Hati-hati juga dengan orang yang pandai
bersandiwara karena kita harus melihat siapa calon pasangan hidup kita
sebenarnya ketika kita tidak berada dekat dengannya. Salah memilih suami atau
istri akan berdampak pada kehidupan rumah tangga di masa depan.
Perasaan
bahagian seperti apa sajakah yang didapat dari pasangan suami isteri yang
menikah secara sah? Mari kita lihat rasa bahagia yang banyak didapat oleh
pasangan pria dan wanita yang menikah sah baik secara hukum maupun agama dalam
kehidupan berumahtangganya :
1. Hidup
Tenang Tanpa Perasaan Was-was
Pasangan
suami istri (pasutri) yang tidak menikah secara sah akan selalu merasa was-was
dengan sebagian masyarakat di sekitarnya yang belum menganggap pasangan yang
tidak menikah secara sah itu sama seperti pasangan kumpul kebo. Perasaan cemas
akan selalu menghinggapi pasangan tersebut kalau-kalau suatu saat nanti
mendapatkan keluhan dari masyarakat di lingkungan sekitarnya. Belum lagi ada
banyak masalah lain yang satu-persatu bisa muncul dan membuat pusing pasangan
kawin tak resmi tersebut.
2.
Mendapatkan Surat atau Dokumen Resmi dari Pemerintah
Setelah menikah
dan mendapatkan buku surat nikah yang asli dari kementrian agama, selanjutnya
akan diminta untuk membuat kartu keluarga yang baru dengan suami sebagai kepala
rumah tangga dan istri sebagai anggota rumah tangga baru. Selain itu pada ktp
(kartu tanda penduduk) pun juga sudah bisa diubah status kawin dari yang pada
mulanya tertulis tidak kawin/belum kawin menjadi kawin. Dokumen-dokumen asli
dan resmi tesebut sangat penting artinya dalam mengukuhkan pasangan tersebut
sebagai pasangan suami istri yang sah baik secara agama maupun secara hukum
negara.
3.
Mendapatkan Anak Kandung Keturunan Darah Daging Sendiri yang Sah Secara Hukum
Anak-anak
yang terlahir dari pasangan resmi tersebut akan dibuatkan akte kelahiran untuk
sang anak yang memuat data-data kelahirannya yang menjelaskan secara rinci
siapa nama ayah dan ibu alias orangtua kandungnya. Untuk mendapatkan akte
kelahiran tersebut harus bisa menunjukkan surat nikah yang asli. Akte kelahiran
sangatlah penting bagi masa depan si anak kandung tersebut karena selalu
dipakai saat sekolah dan kuliah serta untuk mengurus yang lainnya. Secara tidak
langsung anak-anak akan ikut merasakan kebahagiaan karena memiliki akte
kelahiran resmi dengan nama kedua orangtua kandung tercantum jelas di dalamnya.
4. Doa Restu
Dua Keluarga Besar dan Tetangga Lingkungan Sekitar
Orang yang
menikah secara sah umumnya akan mandapatkan doa restu dari dua keluarga besar
yang dipersatukan. Tidak ada lagi sembunyi-sembunyi layaknya nikah siri yang
kemungkinan tidak dihadiri oleh keluarga laki-laki karena berbagai sebab. Jika
keluarga saja tidak tahu apalagi tetangga si laki-laki tidak akan mengetahui
peristiwa perhikahan di bawah tangan tersebut. Dengan doa restu dari kedua
belah pihak baik suami maupun isteri sudah pasti akan terhindar dari berbagai
permasalahan restu-merestui di kemudian hari.
5. Mendapat
Ridho Tuhan Yang Maha Esa
Dengan
menikah secara sah baik dari segi agama maupun hukum negara, maka pasangan pria
wanita menikah tersebut akan mendapatkan pahala dan ridho dari Allah SWT, selama
kedua mempelai selalu menjaga hubungan suami isteri dengan baik, membesarkan
anak-anak dengan baik, menjaga hubungan baik dengan keluarga besar serta
masyarakat sekitar berlandaskan syariat agama. Baik suami maupun istri harus
bisa memahami peran penting masing-masing sehingga bisa menjalankan kehidupan
berumahtangga dengan penuh pemahaman dan tanggung jawab penuh.
6. Bebas
Mengekspresikan Rasa Cinta Suami Isteri
Hubungan
intim suami istri merupakan saat-saat yang dinanti-nanti oleh banyak orang.
Dengan adanya pernikahan yang sah hubungan suami istri akan terasa lebih indah
karena tidak akan ada orang yang bisa mengganggu ekspresi cinta tersebut.
Orang-orang pun akan turut senang dengan kebahagiaan dan keharmonisan rumah
tangga pasangan baru tersebut. Selama ungkapan rasa cinta kasih sayang tersebut
dilakukan dengan baik dan benar, maka kebahagiaanlah yang terus-menerus
didapat.
----
Dari
berbagai kebahagiaan pasangan menikah secara sah di atas, rasa-rasanya
pernikahan yang tidak resmi menjadi terlihat seperti kurang bijaksana. Sangat
jauh sekali ketimpangan kebaikan yang terjadi antara suami istri yang menikah
secara resmi dengan suami isteri yang menikah dengan cara yang tidak resmi.
Semoga Allah SWT selalu memberikan yang terbaik untuk kita semua. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar